Jumat 27 Oct 2023 06:53 WIB

Diduga Depresi karena Kena PHK, Warga Serang Tewas Gantung diri

Kondisi korban depresi dan setiap Rabu mendapat perawatan di Puskesmas.

Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Warga Kampung Kapol Desa Katulisan Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang di Provinsi Banten, berinisial DS (45 tahun) ditemukan tewas gantung diri di rumahnya.

Kasi Humas Polres Serang, Iptu Dedi Jumaedi di Serang, Kamis, mengatakan jasad korban pertama kali ditemukan tetangga korban yang curiga karena tidak melihat keberadaan korban.

"Peristiwa gantung diri pertama kali ditemukan oleh tetangganya yang curiga, pasalnya korban tidak terlihat duduk di depan rumahnya seperti biasa," katanya.

Baca Juga

Dedi menjelaskan korban tidak memiliki istri dan anak, dan biasanya setiap hari tetangga melihat korban selalu duduk di depan rumahnya. Namun, pada hari itu korban sama sekali tidak terlihat dan tidak keluar rumah.

Karena merasa ada kejanggalan tetangganya ini memeriksa ke rumah korban dengan memanjat ke lantai dua menggunakan tangga. Saksi melihat tubuh korban sudah dalam keadaan menggantung dengan tali tambang.

Menurut Dedi, untuk penyebab tewasnya diduga korban mengalami depresi karena dampak pemutusan hak kerja (PHK) dari tempatnya bekerja di daerah Tangerang.

"Kondisi korban depresi dan setiap Rabu mendapat perawatan di Puskesmas. Penyebab depresi diduga karena terkena PHK dari tempatnya bekerja di Tangerang," ucapnya.

Jasad korban telah dievakuasi dan dilakukan pemeriksaan luar (visum) di RS Bhayangkara di Kota Serang, Banten.

 "Hasil visum tidak ada tanda-tanda kekerasan namun untuk memastikan penyebab kematian, jasad korban dilarikan ke RS Bhayangkara di Kota Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement