Jumat 27 Oct 2023 15:10 WIB

Pemkab Bandung Terapkan Manajemen Talenta Mulai 2024

Lewat manajemen Talenta, ASN dan P3K punya kesempatan dalam karier

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung akan menerapkan sistem merit mulai Januari 2024. Salah satu yang akan dilakukan adalah penerapan manajemen talenta (talent pool).
Foto: Dok Pemkab Bandung
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung akan menerapkan sistem merit mulai Januari 2024. Salah satu yang akan dilakukan adalah penerapan manajemen talenta (talent pool).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung akan menerapkan sistem merit mulai Januari 2024. Salah satu yang akan dilakukan adalah penerapan manajemen talenta (talent pool).

Manajemen talenta adalah sistem manajemen karier ASN yang meliputi tahapan akuisisi, pengembangan, retensi dan penempatan talenta yang diprioritaskan untuk menduduki jabatan target berdasarkan tingkatan potensial dan kinerja tertinggi melalui mekanisme tertentu yang dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengucapkan terima kasih kepada BKPSDM Kabupaten Bandung karena telah menyusun regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 64 Tahun 2022 tentang manajemen talenta PNS di lingkungan Pemkab Bandung.

Selain itu, kata Bupati, Pemkab Bandung juga telah membuat aplikasi sistem informasi talent pool (Simantool) yang merupakan tahap persiapan untuk penerapan manajemen talenta di tahun 2024.

"Insya Allah pada Desemner nanti kita akan melaunching implementasi manajemen talenta dengan aplikasi Simantool yang merupakan bagian dari penerapan sistem merit di Pemkab Bandung," ungkap Bupati Dadang Supriatna.

Melalui penerapan manajemen talenta ini, kata orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu, seluruh PNS akan memiliki kesempatan yang sama dalam pengembangan karir.

"Jadi nanti ASN dan P3K bisa memiliki kesempatan yang sama untuk berkarir sesuai kompetensi dan kinerja mereka masing-masing yang dipetakan dalam sembilan indikator manajemen talenta," ujar Bupati. 

Pria yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu menyebut penerapan manajemen talenta itu memiliki beberapa tujuan diantaranya dapat meningkatkan capaian strategis pembangunan dan pelayanan publik dan menemukan dan mengembangkan talenta untuk menjadi future leader pada organisasi daerah.

Selain itu, tujuan penerapan manajemen talenta ini yakni meningkatkan dan kepastian karir, mewujudkan rencana suksesi dan meningkatkan sistem merit, menyediakan pasokan talenta-talenta pada jabatan dan waktu yang tepat.

"Oleh karena itu, assesment ini menjadi hal yang penting karena melalui assesment ini setiap PNS dapat memetakan diri masing-masing dan terekam dalam manajemen talenta. Saya minta seluruh PNS dapat mengikuti kegiatan assesment ini," ujarnya.

Di samping itu, Bupati Dadang Supriatna meminta agar para PNS maupun pejabat Pemkab Bandung kompak dan solid demi mencapai visi misi Kabupaten Bandung.

Sebab, kata Kang DS, sapaan akrabnya, hanya dengan sinergitas, kolaborasi, kerja kompak dan solid berbagai program dan misi Kabupaten Bandung dapat tercapai.

"Hal ini dibuktikan dengan diraihnya 210 penghargaan oleh Pemkab Bandung selama 2,5 tahun saya menjabat sebagai Bupati. Tentu prestasi ini bukan hasil kerja saya individu, tapi hasil kerja kolektif semuanya," ungkap Kang DS seraya disambut tepuk tangan 1.000 lebih PNS yang hadir.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement