Anggota Polisi Pamongpraja mencabut alat peraga kampanye calon legislatif di Jalan Takari Kota Serang, Banten, Jumat (27/10/2023). Petugas menertibkan berbagai alat peraga kampanye yang menyalahi aturan untuk menjaga ketertiban, kebersihan dan keindahan lingkungan kota. (FOTO : ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Petugas Satpol PP disaksikan anggota Panwaslu mencabut alat peraga kampanye calon legislatif di Jalan Takari Kota Serang, Banten, Jumat (27/10/2023). Petugas menertibkan berbagai alat peraga kampanye yang menyalahi aturan untuk menjaga ketertiban, kebersihan dan keindahan lingkungan kota. (FOTO : ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Anggota Polisi Pamongpraja mencabut alat peraga kampanye calon legislatif di Jalan Takari Kota Serang, Banten, Jumat (27/10/2023).
Petugas menertibkan berbagai alat peraga kampanye yang menyalahi aturan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan lingkungan kota.
sumber : ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Advertisement