REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Anggota Polisi Pamongpraja mencabut alat peraga kampanye calon legislatif di Jalan Takari Kota Serang, Banten, Jumat (27/10/2023).
Petugas menertibkan berbagai alat peraga kampanye yang menyalahi aturan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan lingkungan kota.