REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) terkait Sertifikat Pengelolaan Dana berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiPA) dengan lima bank syariah lainnya. Yaitu Bank Muamalat, Bank NTB Syariah, BJB Syariah, UUS Kaltim Kaltara, dan BSI.
Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim Edi Masrianto menjelaskan, PKS ini bertujuan memperkuat Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah (PUAS). Kerja samanya meliputi transaksi SiPA melalui instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Sukuk Bank Indonesia (SukBI).
"Sinergi seperti ini dapat lebih memperkuat struktur perbankan syariah, baik dari aspek bisnis, permodalan, aset, maupun likuiditas dan sekaligus dapat menjadi salah satu pendorong penguatan struktur moneter syariah di Tanah Air," kata Edi, Jumat (27/10/2023).
Edi meyakini, adanya SiPA dapat membuat kolaborasi sesama bank syariah semakin baik dan dapat memberikan dampak positif pada perbankan syariah. "Pada intinya, kerja sama ini merupakan bagian dari dukungan UUS Bank Jatim kepada Bank Indonesia untuk meningkatkan likuiditas pasar uang syariah," ujarnya.
Ketua Asbisindo Hery Gunardi berharap, kerja sama tersebut bisa menjadi inisiatif yang membawa dampak positif. Baik bagi kemajuan ekonomi nasional maupun internasional melalui pengembangan keuangan dan ekonomi syariah.
"Implementasi dari business deal ini diharapkan dapat memperkuat integrasi dan sinergi antara pelaku pasar serta meningkatkan harmonisasi hubungan bersama regulator sebagai pemangku kebijakan," kata Hery.
Hery memaparkan, di tengah gejolak ekonomi saat ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih terjaga baik. Diperkirakan sepanjang 2023, pertumbuhan ekonomi sekitar 4,5 hingga 5,3 persen.
Jika dilihat lebih dalam, lanjut Hery, perbankan syariah juga menunjukkan pertumbuhan positif. Berdasarkan Juni 2023, baik aset, pembiayaan, maupun DPK perbankan Syariah mampu tumbuh double digit. "Aset perbankan syariah tumbuh lebih dari 14 persen secara tahunan, pembiayaan tumbuh lebih dari 17 persen secara year on year, serta DPK tumbuh 10,27 persen," ujarnya.
Selain itu, lanjut Hery, pengsa pasar perbankan syariah juga tumbuh meskipun relatif kecil, yakni di kisaran 7 persen. Menurut Hery, hal tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi bank syariah untuk terus tumbuh.