REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menjalin sinergi dan kolaborasi strategis dengan 15 lembaga keuangan untuk meningkatkan inklusi perbankan syariah di dalam negeri. Kerja sama tersebut merupakan salah satu kontribusi BSI di Bulan Pembiayaan Syariah.
"Inisiatif ini sebagai bentuk nyata dukungan konstruktif dari BSI beserta Asbisindo yang mewadahi berkumpulnya bank-bank syariah terhadap inisiatif Bank Indonesia (BI) untuk memperkuat sektor keuangan syariah di Indonesia," kata Direktur Utama BSI yang juga Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Hery Gunardi, Jumat (27/10/2023).
Dia menjelaskan, hal tersebut juga sejalan dengan misi penyelenggaraan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) BI yaitu untuk mengintegrasikan dan mewujudkan ide dalam inisiatif yang membawa dampak positif baik bagi kemajuan ekonomi nasional maupun international.
Hal tersebut dilakukan melalui pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Hery mengharapkan kolaborasi antara BI dan pelaku industri perbankan syariah semakin erat.
"Ini baik dalam lingkup penciptaan produk juga mekanisme baru lainnya seperti pengembangan instrumen pasar uang syariah valas, pengembangan produk lindung nilai syariah, serta pasar uang syariah melalui mekanisme bursa komoditi,” jelas Hery.
BSI dan sebanyak 15 pelaku industri keuangan mulai dari perusahaan asuransi syariah, unit usaha syariah bank konvensional, manager investasi syariah, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) bersinergi untuk meningkatkan inklusi perbankan dan keuangan syariah di Indonesia.
Pelaku industri tersebut yakni PT Bank BNI (Persero) Tbk, PT Bank Aceh Syariah, PT Bank KB Bukopin Syariah, PT Bank Maybank Tbk, PT BPD Kalimantan Barat, PT BPD Kalimantan Selatan, PT Bank Jawa Timur, PT Bank KB Bukopin Syariah, PT BPD Kaltim Kaltara, PT BNP Paribas Asset Management, PT Trimegah Asset Management, PT Eastspring Investments Indonesia, PT Sucorinvest Asset Management, PT Asuransi Tri Pakarta, dan PT Jalminan Pembiayaan Askrindo Syariah.
Hal yang disepakati oleh para pelaku industri antara lain SiPA (Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank), Repo Syariah (Transaksi Repurchase Agreement Surat Berharga Syariah Berdasarkan Prinsip Syariah), SiKA (Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank), bank kustodian, pengelolaan dana investasi (Reksa Dana Syariah) dan penyaluran pembiayaan.
“Implementasi dari business deal ini diharapkan dapat memperkuat integrasi dan sinergi antara para pelaku pasar serta meningkatkan harmonisasi hubungan bersama regulator sebagai pemangku kebijakan,” jelas Hery.
Sementara itu, Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (BI) Wahyu Purnama mengatakan BI dan OJK sebagai dua regulator di sektor keuangan terus berupaya meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia. Wahyu menilai kerja sama yang terjalin antara BSI dan sejumlah lembaga keuangan syariah tersebut di atas selaras dengan upaya regulator untuk mendorong literasi keuangan syariah.
Wahyu juga menyakini bahwa dengan sinergi dan kolaborasi bersama, adaptasi penggunaan jasa keuangan syariah oleh generasi muda, khususnya milenial dan generasi Z, akan semakin luas ke depannya. Dengan sinergi bersama antara seluruh stakeholder untuk mendorong ekonomi dan keuangan syariah, Wahyu mengharapkan masyarakat semakin akrab dengan hal-hal terkait syariah.
"Kegiatan berzakat dan berwakaf juga semakin viral dan menjadi budaya kita. Agak kurang enak terdengar kalau Indonesia sebagai negara muslim terbesar, tetapi pangsa untuk keuangan syariahnya masih kurang," tutur Wahyu.
Wahyu mengharapkan kondisi ekonomi makro Indonesia dapat terus stabil, dan mendukung tren penguatan industri keuangan syariah. Wahyu menuturkan, kinerja keuangan syariah di masa setelah pandemi masih terus membaik dan mengalami penguatan.
"Pembiayaan berbasis syariah juga terus naik. Kita semua berharap kondisi politik dan ekonomi tetap stabil ke depannya untuk mendukung menguatan yang sudah terjadi,” ucap Wahyu.