REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2024 selesai tepat waktu.
Ineu berharap, pada 15 November 2023, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat dapat menyampaikan hasil kerja atau laporannya di hadapan rapat paripurna.
“Kepada Badan Anggaran DPRD Jawa Barat kami mengucapkan selamat bekerja,” ujar Ineu Purwadewi Sundari, Bandung, Jumat (27/10/2023).
Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, sebelum Raperda APBD Jabar 2024 dibahas Badan Anggaran DPRD Jawa Barat. Gubernur Jabar terlebih dahulu menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Jabar 2024.
“(Sebelum itu) fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat terlebih dahulu menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda APBD Jabar 2024,” katanya.
Sementara itu jawaban Gubernur Jabar terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat terhadap Raperda APDB Jabar 2024 menyampaikan beberapa hal diantaranya; proyeksi postur APBD TA 2024. Program-program, intensifikasi melalui inovasi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder dan lain sebagainya.
“Siap melakukan langkah konkret. Selain menerapkan program-program yang menarik wajib pajak, sosialisasi, dan memperbaiki fasilitas pembayaran, koordinasi dengan pemerintah pusat terkait transfer akan terus ditingkatkan,” kata Bey Machmudin.