REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Dalam sidang Majelis Umum PBB yang digelar pada Jumat (27/10/2023) sore waktu New York atau Sabtu (28/10/2023) dini hari waktu Jakarta, suara mayoritas akhirnya meloloskan sebuah resolusi yang menyerukan gencatan senjata demi bantuan kemanusiaan di Gaza.
Perjuangan meloloskan resolusi yang tak mengikat ini tidaklah mudah. Sebanyak 120 suara perwakilan negara mendukung, 14 menolak, dan 45 abstain.
Negara yang menolak diantaranya Amerika Serikat, Israel, Austria, Ceko, Guatemala, Papua New Guinea, Fiji, Hungaria, Kroasia, Paraguay dan empat negara kecil di wilayah Pasifik, yakni Tonga, Nauru, Kep Marshall dan Mikronesia.
Sedangkan 45 negara lainnya yang abstain, termasuk Kanada dan Jerman yang sejak awal dengan gigih mendukung Israel dalam perang, kemudian Inggris, Belanda, Estonia, Slovakia, Lithuania, Romania, Jepang, Korea Selatan, Monako, Italia, Ukraina, Australia, Polandia, Siprus, Denmark, Swedia, Finlandia, Serbia, Yunani, Filipina, Haiti dan negara Pasifik, seperti Tuvalu, Vanuatu, Kiribati hingga Palau.
Sementara mayoritas 120 negara menerima resolusi yang diprakarsai oleh Yordania tersebut. Walaupun sebelum resolusi ini, diusulkan resolusi serupa atas prakarsa AS, yang menuntut kesalahan pada Hamas sebagai pihak yang bertanggung jawab. Namun resolusi yang diusulkan AS ini berakhir gagal karena dua per tiga suara, yang jumlahnya mayoritas negara-negara menolak resolusi ini.
Utusan PBB dari Palestina Riyad Mansour menyambut baik hasil resolusi Yordania yang berhasil diadopsi ini. Walaupun tidak mengikat, namun Resolusi ini menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza, yang mampu menghentikan perang. Karena itu berarti "lebih sedikit pembunuhan terhadap anak-anak, lebih sedikit pembunuhan terhadap warga sipil, lebih sedikit kehancuran".
Riyad Mansour mengatakan bahwa delegasi Palestina akan terus berusaha agar Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi yang mengikat yang menyerukan gencatan senjata. Walaupun resolusi mengikat itu sebelumnya telah diveto oleh AS, dan dibalas Rusia secara terpisah, memveto resolusi AS yang melegalkan aksi perang Israel di Gaza.
"Kami berterima kasih kepada Anda sebagai jurnalis yang meliput kisah kami, karena beberapa media dibutakan oleh narasi yang tidak adil dalam meliput kisah kami, tolong liput sepenuhnya, liput secara komprehensif, liput pembantaian dan kejahatan yang dilakukan terhadap rakyat kami di Gaza," tutur Mansour dilansir kantor berita Aljazirah.