REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) berjanji akan mengembalikan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang independen dan tidak tebang pilih. Janji tersebut tertuang dalam dokumen visi, misi, dan program Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024.
"Mengembalikan peran KPK dalam pemberantasan korupsi yang independen tidak tebang pilih dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lain," demikian dikutip dari dokumen tersebut, Sabtu (28/10/2023).
Selain itu, AMIN juga berjanji memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi di seluruh sektor, termasuk sektor strategis seperti sumber daya alam, alutsista, program sosial, infrastruktur, dan BUMN.
"Memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi di seluruh sektor termasuk sektor-sektor strategis seperti SDA, alutsista, program sosial, infrastruktur, dan BUMN," lanjut dokumen tersebut.