Sabtu 28 Oct 2023 07:30 WIB

KPU Minta Bacapres tak Buru-buru Sosialisasikan Diri ke Masyarakat 

KPU menilai belum ada penetapan capres dan cawapres.

Rep: Febryan A/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan tiga pasangan bakal capres-cawapres di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023). Semua pasangan calon dinyatakan mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden apabila terpilih.
Foto: Republika/ Febryan A
Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan tiga pasangan bakal capres-cawapres di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023). Semua pasangan calon dinyatakan mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden apabila terpilih.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari meminta pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) untuk tak buru-buru menyosialisasikan diri kepada masyarakat. Hal itu disampaikan untuk merespons aksi sejumlah pasangan capres-cawapres yang sudah mulai memperkenalkan diri ke masyarakat usai didaftarkan. 

"Kami menyarankan untuk menyampaikan sosialisasi tentang bakal pasangan calonnya siapa, diusung oleh partai politik mana, diusulkan atau didaftarkan oleh gabungan partai politik yang mana, nanti setelah atau sejak penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sebagai peserta pemilu presiden, yaitu 13 november 2023," kata Hasyim kepada wartawan, dikutip Jumat (27/10/2023). 

Baca Juga

Hasyim meminta semua pasangan capres-cawapres untuk tidak buru-buru menyosialisasikan diri karena mereka belum tentu ditetapkan sebagai peserta Pilpres 2024. Pasalnya, KPU RI kini masih memverifikasi dokumen persyaratan masing-masing kandidat. 

Hasil verifikasi dan penetapan pasangan bakal capres-cawapres baru akan dilakukan pada 13 November 2023. Adapun pengundian nomor urut digelar sehari setelahnya. "Sekarang ini sebetulnya kalau untuk disosialisasikan, mereka kan belum sebagai peserta pemilu. Jadi belum pasti sebagai peserta pemilu," ujar Hasyim. 

Setelah penetapan dan pengundian nomor urut, kata Hasyim, pasangan capres-cawapres serta tim kampanyenya dipersilahkan melakukan sosialisasi. Kendati begitu, dia mengingatkan bahwa kegiatan sosialisasi tidak boleh disertai dengan ajakan memilih. Ajakan mencoblos baru boleh disampaikan saat masa kampanye, yakni 28 November hingga 10 Februari 2024. 

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD didaftarkan sebagai pasangan capres-cawapres Pilpres 2024 di Kantor KPU RI pada Kamis (19/10/2023). Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didaftarkan pada Rabu (25/10/2023). 

KPU RI lewat tim dokter RSPAD Gatot Subroeto telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap enam kandidat tersebut. Hasilnya, mereka semua dinyatakan mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden apabila terpilih, dan terbebas dari penggunaan narkotika.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement