REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar telah menyusun sederet program kerja jika terpilih dalam pilpres 2024. Salah satu agenda yang dijanjikan yaitu terkait lapangan kerja dan ketenagakerjaan.
Pasangan AMIN berjanji menciptakan lapangan kerja berkualitas. "Menciptakan minimal 15 juta lapangan pekerjaan baru termasuk pekerjaan hijau/green jobs pada 2025-2029," tulis Anies-Muhaimin dikutip dari dokumen visi misinya, Sabtu (28/10/2023).
Anies-Muhaimin juga akan menurunkan proporsi pekerja sektor informal dari 60,12 persen pada Februari 2023 menjadi 50 persen pada 2029. Mereka juga mendorong dunia usaha merekrut dan menstimulasi lebih banyak tenaga kerja lokal.
Anies-Muhaimin juga akan membatasi dan mengurangi penggunaan TKA (Tenaga Kerja Asing) yang berlebihan. Mereka juga akan memastikan setiap proyek pemerintah melibatkan tenaga kerja lokal dengan pendekatan padat karya untuk program tertentu.
Sejumlah program lainnya yang disusun Anies-Muhaimin terkait perekonomian, antara lain:
1. Pengentasan kemiskinan, salah satunya dengan memperbaiki bantuan sosial yang bersifat langsung seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan perbaikan ketepatan sasaran.
Anies-Muhaimin menjanjikan akan memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga kebutuhan pokok rakyat, terutama pangan dan papan, termasuk melalui program JAS MERAH PUTIH (Jaringan Pasar Penyedia Kebutuhan Pokok Murah berbasis komunitas di desa dan kantong kemiskinan kota).
2. Pemerataan ekonomi diantaranya dengan mewujudkan alokasi APBN yang lebih mencerminkan upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi. Kemudian, nemperbaiki infrastruktur di daerah tertinggal untuk meningkatkan akses masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi produktif.
3. Dari sisi fiskal, mendorong efisiensi anggaran dengan memprioritaskan belanja produktif dan menekan belanja non produktif untuk menghasilkan ruang fiskal yang lebar dan pertumbuhan PDB rata-rata sebesar 5,5 persen-6,5 persen per tahun (2025-2029).
Selanjutnya, meningkatkan penerimaan negara melalui perluasan basis dan perbaikan kepatuhan pajak untuk meningkatkan rasio pajak dari 10,4 persen di 2022 menjadi 13,0 persen-16,0 persen di 2029.
4. Mendukung stabilitas makroekonomi dengan nengendalikan inflasi melalui koordinasi antara Bank Indonesia, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) dengan target inflasi rata-rata 2,0 persen-3,0 persen per-tahun (2025-2029).
5. Mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha dengan memastikan setiap kebijakan terkait investasi akan konsisten dan melibatkan dunia usaha, masyarakat sipil, dan Pemerintah Daerah secara setara, saling menghormati, dan dengan tujuan yang produktif bagi Indonesia.