REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kualitas udara di DKI Jakarta berada dalam kategori tidak sehat berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir, Sabtu pagi. Berdasarkan pantauan pada pukul 06.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta kategorinya tidak sehat dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 berada di angka 171.
Situs pemantau kualitas udara dengan waktu terkini tersebut pun mencatatkan Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara peringkat kelima terburuk di dunia. Kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Sabtu adalah Lahore, Pakistan dengan indeks kualitas udara di angka 270, diikuti Delhi, India di angka 252 dan Wuhan, Cina di angka 198.
Sejumlah wilayah di Jakarta yang tercatat memiliki kualitas udara dengan kategori tidak sehat, yakni Pantai Indah Kapuk, Kalideres, Kebon Melati dan Kebon Jeruk. Hal yang sama juga tercatat pada Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta yang menyebutkan bahwa kualitas udara di Jakarta secara keseluruhan untuk polusi udara PM2,5 berada pada kategori tidak sehat dengan indeks di angka 116.
Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udara yang merugikan manusia atau pun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika. Sejumlah wilayah lain yang terpantau masuk dalam kategori tidak sehat, yakni Bundaran HI, Lubang Buaya dan Kelapa Gading, sementara itu wilayah Jagakarsa dalam kategori sedang.