REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyebut demokrasi Indonesia kini sedang diuji. Hal itu dia sampaikan saat menerima sembilan negara delegasi Council of Asian Liberal and Democrats (CALD Party) di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (28/10/2023).
Simbol kemunduran demokrasi tersebut diutarakan Hasto saat melihat Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah yang mengenakan baju hitam dalam kegiatan hari ini. Sebelum berpidato, Hasto mengaku sempat berbincang dengan Basarah dana menanyakan mengapa tidak menggunakan baju partai berwarna merah seperti dirinya.
"Dan memang benar, ini mencerminkan betapa demokrasi saat ini sedang diuji. Ya, karena terlahir kembalinya nepotisme. Jadi, kita harus mempertimbangkan hal ini," kata Hasto saat memberikan sambutan.
Dalam kesempatan itu, Hasto juga mengenalkan Basarah kepada delegasi CALD. Perwakilan negara yang hadir di antaranya yakni Thailand dan Filipina.
"Pak Ahmad Basarah, mohon berdiri. Beliau adalah Ketua DPP Bidang Luar Negeri, Wakil Ketua MPR RI. (MPR) ini adalah badan permusyawaratan tertinggi, jadi beliau adalah orang yang sangat penting," ujar Hasto.
Di sela-sela kegiatan tersebut, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menjelaskan alasan dirinya mengenakan seragam partai berwarna hitam. Menurut dia, baju ini sebagai simbol suasana hati yang sedang berduka.
"Menggunakan uniform hitam untuk menggambarkan suasana duka saya terhadap proses demokratisasi di Indonesia yang mengarah pada satu tindakan-tindakan yang diluar dari prinsip demokrasi dan keadilan itu sendiri," ungkap Basarah.
"Saya kira ini suasana hati kami, tetapi kami harus tetap tampil tersenyum kepada masyarakat untuk membuat tahapan-tahapan agenda pemilu kita, baik pemilu legislatif maupun pemilu presiden harus kita jadikan pestanya demokrasi rakyat, pesta yang membahagiakan, pesta yamg menggembirakan. Sesakit apapun perasaan hati kami saat ini," katanya.
Basarah mengatakan, perasaan duka itu berkaitan dengan kekecewaan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan syarat batas usia capres-cawapres dibawah 40 tahun dengan catatan pernah menjadi kepala daerah. Menurut dia, perasaan yang sama juga dirasakan oleh banyak masyarakat.
"Saya kira kalau kita melihat suasana kebatinan publik, kekecewaan publik, terhadap peristiwa politik hukum yang terjadi di Mahkamah Konstitusi, saya kira bukan hanya menurut pandangan dan pemikiran saya, kekecewaan terhadap kewibawaan lembaga MK yang harusnya menjadi 'the guardian of constitution', menjadi lembaga penjaga muruah konstitusi kita dan penjaga muruah ideologi bangsa kita, telah mengalami suatu degradasi," jelas Basarah.
"Dan saya kira pernyataan saya ini juga bukan pernyataan sendiri karena bahkan dari beberapa orang hakim MK pun membuat pernyataan yang sama nadanya dengan kekecewaan, kesedihan yang saya simbolisasikan dengan baju partai saya yang berwarna hitam ini," katanya menjelaskan.