Sabtu 28 Oct 2023 23:25 WIB

Pasangan Ganjar-Mahfud Dinilai Mampu Perbaiki Rapor Merah HAM

Prof Mahfud punya rekam jejak penyelesaian HAM nonyudisial terhadap korban masa lalu.

Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengikuti tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Foto: AP Photo/Dita Alangkara
Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengikuti tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Ade Reza Hariyadi menilai, pasangan calon presiden (capres) Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) bisa memperbaiki rapor merah pemerintah pada aspek hak asasi manusia (HAM) jika terpilih jadi presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024. 

Secara khusus, Ade menyinggung rekam jejak Mahfud yang positif dalam berbagai upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM. Hal itu dibuktikan selama Mahfud menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). 

"Prof Mahfud punya rekam jejak penyelesaian HAM nonyudisial terhadap korban-korban pelanggaran HAM di masa lalu, seperti pemulihan nama baik, perbaikan ekonomi, pengadaan rumah, serta pemulihan hak-hak eksil yang dulu di era Orde Lama tertahan di luar negeri cukup lama," kata Ade kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (28/10/2023). 

Pekan lalu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Amnesty International Indonesia (AII) memberi rapor merah terhadap situasi HAM pada tahun keempat pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf). 

Menurut kajian dua LSM itu, setidaknya terdapat 211 proyek dan 13 program prioritas yang menjadi perhatian pemerintahan Indonesia dengan estimasi nilai investasi (capex) mencapai Rp 5.746,8 triliun. Proyek dan program prioritas era Jokowi itu memicu kasus kekerasan berbasis investasi.

Ade sepakat dengan temuan dua lembaga itu. Dia menyebut, Proyek Strategis Nasional era Jokowi memang terbukti beberapa menimbulkan permasalahan lingkungan. Lahan masyarakat adat juga kerap diserobot karena investasi dipaksakan, tanpa menimbang hajat hidup masyarakat sekitarnya.

"Mahfud saya rasa bisa mengubah rapor merah ini. Pekerjaan rumah Mahfud adalah bagaimana program-program pembangunan itu tidak hanya terhadap lingkungan, tapi juga ramah terhadap kepentingan sipil. Saya kira itu pekerjaan rumah yang harus dijalankan Pak Mahfud bila terpilih," kata Ade.

Ganjar-Mahfud, saran Ade, harus memiliki peta jalan yang ciamik untuk model investasi berperspektif HAM. Lewat peta jalan itu, pasangan yang diusung PDIP, Perindo, Hanura, dan PPP tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan hak asasi warga negara.

"Saya kira itu bisa menjadi salah satu modal Prof Mahfud untuk membuat peta jalan hal yang masih menjadi pekerjaan rumah. Sekaligus peta jalan yang lebih ramah terhadap hak- hak asasi manusia Saya kira yang menjadi nilai lebih yang bisa ditawarkan Pak Mahfud terkait dengan isu- isu hak asasi manusia yang saat ini menjadi catatan," ucap Ade.

Menurut Ade, Mahfud juga harus berani mengoreksi model investasi pemerintahan Jokowi yang sentralistik dan sering menerabas hak-hak masyarakat. Model kebijakan sentralistik yang diterapkan dalam proyek-proyek strategis nasional (PSN) kerap menimbulkan konflik antara negara dan masyarakat. 

"PSN itu kan sifatnya top down dan sentralistik agar tereksekusi dengan cepat maka dia menerabas hambatan birokrasi dan regulasi. Dampaknya, di antaranya adalah mengabaikan ruang partisipasi publik sehingga di lapangan menimbulkan dilema yang lain. Minim partisipasi publik sekaligus potensi pelanggaran HAM yang cukup tinggi," kata Ade.

Catatan Mahfud yang mentereng pada penegakan hukum dan penyelesaian kasus pelanggaran HAM, kata dia, perlu ditransformasikan menjadi kampanye format invetasi yang lebih ramah terhadap hak masyarakat. Sehingga, menjadi model investasi yang lebih positif ketimbang dianggap melanjutkan warisan negatif Presiden Jokowi pada bidang investasi. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement