Ahad 29 Oct 2023 12:57 WIB

Polisi Masih Telusuri Aliran Dana BOS Yayasan Milik Yosep Hidayah

Polisi berencana menggelar prarekonstruksi pembunuhan tengah pekan depan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus raharjo
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyampaikan perkembangan terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jumat (27/10/2023).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyampaikan perkembangan terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jumat (27/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat mengaku masih menelusuri aliran dana bantuan operasional sekolah (BOS) pada Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosep Hidayah. Seperti diketahui, usai peristiwa pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu terjadi pencairan dana BOS.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak bank untuk membuka buku rekening milik Yayasan Bina Prestasi Nasional. Termasuk untuk mengetahui aliran dana BOS mengalir ke mana saja.

Baca Juga

"Kita akan komunikasi dengan bank untuk membuka buku rekening sekaligus aliran ke mana," tutur dia saat dikonfirmasi, Ahad (29/10/2023).

Terkait dugaan tindak pidana pencucian uang pada yayasan tersebut, ia menyebut penyidikan masih menggali motif pembunuhan. Surawan mengatakan penyidikan dilakukan bertahap dan satu per satu. "Belum, satu per satu," kata dia.

Ia mengatakan pekan depan akan dilaksanakan pra rekonstruksi dengan menghadirkan tersangka M Ramdanu alias Danu. "Rekonstruksi Rabu atau Kamis," kata dia.

Terkait motif pembunuhan sendiri, ia mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman. "Masih di dalami," ungkap dia.

Sebelumnya, Achmad Taufan pengacara M Ramdanu alias Danu tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak Subang menyoroti sejumlah kejanggalan pada Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosep Hidayah tersangka lainnya. Yayasan dan perebutan harta tersebut diduga menjadi motif pembunuhan.

"Kita soroti yayasan, banyak kejanggalan dari yayasan dengan kondisi yayasan begitu, dengan gaji (pengurus) yayasan seharusnya tidak boleh menerima gaji. Polisi sudah tepat mendalami yayasan ini," ujar dia saat dihubungi, Ahad (29/10/2023).

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement