REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) berencana memanggil mantan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta. Dia bakal dimintai keterangan mengenai dugaan pelanggaran kode etik terkait pertemuan Firli dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan, selain mantan ajudan Firli, pihaknya juga bakal memanggil ajudan SYL untuk diperiksa mengenai kasus yang sama. Kemungkinan kita bukan hanya memanggil mantan ajudan Pak FB (Firli Bahuri), tapi juga ajudan Pak SYL," kata Haris kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).
Meski demikian, Syamsuddin belum menjelaskan lebih rinci mengenai jadwal pemanggilan para ajudan ini. Dia hanya menyebut, selain ajudan Firli dan SYL, Dewas KPK juga rencananya akan memeriksa dua tersangka kasus korupsi di Kementan, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
"Mungkin juga kita akan memanggil dua tersangka kasus (di) Kementan yang sudah ditahan KPK, Pak Sekjen dan salah satu direktur di Kementan," ujar Syamsuddin.