Ahad 29 Oct 2023 23:49 WIB

Pj Bupati Purwakarta Bersyukur Sawah 2.486 Hektare Dipanen Selama Oktober

Hasil panen disebut mencapai sekitar 8.544 ton beras.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Gabah hasil panen.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
(ILUSTRASI) Gabah hasil panen.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta Benni Irwan bersyukur pada musim kemarau masih terjadi panen padi di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Pada Oktober ini, Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta melaporkan luas area sawah yang dipanen mencapai sekitar 2.486 hektare.

Benni mengatakan, panen pada Oktober ini merupakan yang ketiga pada tahun ini. “Sesuai dengan data yang ada, dari luas lahan 2.486 hektare itu menghasilkan 13.327 ton gabah kering giling (GKG),” kata Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta Benni Irwan, Sabtu (28/10/2023).

Baca Juga

Menurut Benni, 13.327 GKG itu setara dengan sekitar 8.544 ton beras. Dengan panen ini, ia berharap kebutuhan beras masyarakat di Purwakarta dapat terpenuhi.

Sementara pada Januari hingga September 2023, dilaporkan hasil panen mencapai sekitar 214.010 ton GKG atau setara dengan sekitar 137.202 ton beras. Panen itu dilakukan di area sawah seluas 34.678 hektare. 

Menurut Benni, produksi padi selama Januari hingga September tersebut terbilang aman untuk memenuhi kebutuhan, bahkan surplus. Konsumsi beras di Purwakarta pada Januari sampai September 2023 dilaporkan sekitar 77.490 ton beras, sehingga ada surplus beras 59.712 ton. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement