REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyebutkan fasilitas kesehatan puskesmas di daerah itu telah menyediakan layanan konsultasi khusus bagi pasien berstatus calon legislatif (caleg) yang mengalami depresi maupun gangguan kejiwaan.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Supriadinata mengatakan layanan konsultasi khusus ini sebagai upaya antisipasi kasus gangguan kejiwaan yang dimungkinkan dialami calon anggota legislatif gagal dalam kontestasi pemilihan umum mendatang.
"Itu sudah masuk SPM (standar pelayanan minimal) fasilitas kesehatan, pelayanan untuk orang dengan gangguan jiwa. Di Puskesmas sudah disiapkan obat serta tenaga medis dan dokter yang sudah terlatih untuk penanganan," katanya di Cikarang, Ahad (29/10/2023).
Seluruh pusat kesehatan masyarakat di Kabupaten Bekasi sudah siap memberikan pelayanan konsultasi perihal dimaksud meski tidak menyediakan ruang khusus bagi caleg gagal.