REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pimpinan KPK untuk dimintai keterangan mengenai laporan dugaan pelanggaran kode etik terkait pertemuan Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (30/10/2023) hari ini. Dua komisioner yang bakal diperiksa, yakni Johanis Tanak dan Alexander Marwata.
"Ya benar, dijadwalkan hari ini," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho di Jakarta, Senin (30/10/2023).
Dewas KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan seluruh Pimpinan KPK terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri bertemu dengan SYL pada Jumat (27/10/2023). Namun, saat itu hanya Nurul Ghufron yang dapat memenuhi panggilan tersebut.
Firli tidak bisa hadir dengan alasan ada kegiatan lain di kantor. Sementara itu, dua komisioner KPK, Alexander Marwata dan Johanis Tanak juga absen karena tengah melakukan dinas ke luar kota. Sedangkan Nawawi Pomolango berhalangan hadir lantaran sakit.