Senin 30 Oct 2023 10:32 WIB

Pihak KPK tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Syahrul Yasin Limpo

Pihak KPK tidak menghadiri sidang perdana praperadilan Syahrul Yasin Limpo.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Pihak KPK tidak menghadiri sidang perdana praperadilan Syahrul Yasin Limpo.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Pihak KPK tidak menghadiri sidang perdana praperadilan Syahrul Yasin Limpo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijadwalkan digelar hari ini, Senin (30/10/2023).Namun, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak dapat hadir dalam sidang perdana tersebut.

"Tidak (dapat hadir), karena Tim Biro Hukum hari ini (30/10) ada agenda menghadiri sidang praperadilan perkara lain," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Baca Juga

Ali mengatakan, pihaknya pun telah mengirimkan surat konfirmasi kepada hakim yang menangani sidang ini. KPK mengaku akan hadir dalam kesempatan selanjutnya.

"Namun, sudah berkirim surat kepada hakim untuk hadir pada kesempatan berikutnya pada sidang praper yang diajukan oleh SYL tersebut," ujar Ali.