REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Fuji Pratiwi*
Tiket konser Coldplay sudah aman kan? Jangan lupa, Coldplay yang akan manggung bulan depan di Jakarta. War tiketnya luar biasa. Bahkan tiket termahal konser band asal Inggris itu ludes dalam hitungan menit saat dijual enam bulan lalu.
Seiring normalnya kondisi pascapandemi Covid-19, Indonesia mulai diramaikan konser musik, fans meeting, pertandingan bola, wisata olahraga, tabligh akbar, dan segala macam. Orang-orang mau menghilangkan pening dan mencari ketenangan.
Seiring itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengatur agar acara-acara massal diproteksi menggunakan asuransi wajib. OJK berharap, tragedi Kanjuruhan tak terulang di mana ada risiko pada acara yang dipadati massa, tapi tak ada asuransi yang melindungi.
Betul, asuransi tak menghentikan takdir Allah SWT atas suatu musibah. Namun, fungsi asuransi adalah menekan guncangan finansial akibat suatu musibah. Saat seseorang meninggal atau sakit, pasti keuangan keluarga mendapat guncangan.
Ada dana yang keluar untuk perawatan rumah sakit atau biaya pemakaman, bahkan ada yang sampai berutang. Menggunakan asuransi, dana-dana yang harus dikeluarkan itu bisa jadi lebih ringan karena ditanggung bersama dan disiapkan di awal.
Kabar program wajib asuransi untuk acara massal ini tentu sangat baik. Selain ada proteksi, masyarakat juga jadi lebih peduli pada diri sendiri dan ikut merasakan pengalaman berasuransi. Hal ini kita harapkan meningkatkan literasi dan inklusi asuransi.
Pada 2022, literasi asuransi pada level 31,72 persen sedangkan inklusi pada level 16,63 persen. Wajib asuransi ini juga jadi peluang asuransi syariah untuk ambil bagian.
Dengan berperan pada program wajib asuransi, asurasi syariah akan ikut terkerek bisnis, literasi, dan inklusinya sekaligus. Per 2022, tingkat literasi keuangan syariah 9,14 persen. Sementara itu, tingkat inklusi keuangan syariah 12,12 persen pada 2022.
Catat, itu literasi dan keuangan syariah, bukan khusus asuransi syariah. Masih sangat rendah? Tentu! Sehingga asuransi syariah perlu makin semangat dan giat tampil dan menunjukkan performa baik agar orang kenal dan mau menjajalnya.
Acara massal pasti melibatkan uang dalam jumlah besar. Sebab mereka yang ikut acara massal dengan sistem tiket adalah yang mampu atau sudah menyiapkan uang untuk acara itu. Sehingga, kontribusi untuk asuransi syariah bisa dimasukkan sebagai bagian harga tiket penonton.
Selain itu, asuransi syariah sudah berpengalaman menanggung asuransi jamaah haji dan asuransi wisata alam. Bayangkan, dalam satu kali musim haji, ada 220 ribu-221 ribu jamaah. Premi asuransinya pun sekitar Rp 50 ribu untuk sekitar 40 hari ibadah di Tanah Suci.
Belum lagi jamaah umrah yang jumlahnya tak kurang dari satu juta orang dalam setahun. Sementara jika ada pertandingan bola di Stadion Utama Gelora Bung Karno Senayan, kapasitas penuhnya sekitar 77 ribu orang.
Jadi, asuransi syariah menangani hampir 16 kali kuota kapasitas Stadion Utama GBK dalam setahun saja! Dengan pengalaman bertahun-tahun menangangi asuransi haji, kita berharap asuransi syariah bisa memberi produk dan layanan terbaik.
Konsep asuransi syariah pun mulia, bukan transfer risiko, tapi saling tolong dan saling menanggung. Yang penting, kesempatan program wajib asuransi ini jangan sampai lolos.
*Penulis adalah jurnalis Republika.co.id