REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Polresta Banyumas menetapkan pemilik sekaligus pengelola wisata The Geong di Desa Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sebagai tersangka dalam insiden pecahnya jembatan kaca hingga menyebabkan seorang pengunjung meninggal dunia.
"Pengelola sekaligus pemilik wahana The Geong, Edi Suseno (63), warga Banyumas, telah kami tetapkan sebagai tersangka dan telah kami tahan," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu saat konferensi pers di Markas Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin.
Edy menjelaskan penetapan tersangka Edi Suseno tersebut dilakukan setelah tim Polresta Banyumas melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan memeriksa 16 orang saksi, termasuk meminta keterangan dari ahli konstruksi.
Menurut Edy, Polresta Banyumas juga menggandeng Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di jembatan kaca tersebut.
Insiden jembatan kaca setinggi 15 meter di Hutan Pinus Limpakuwus, Desa Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas pecah pada Rabu (24/10/2023) pukul 10.00 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan empat wisatawan asal Cilacap terjatuh dan satu orang meninggal dunia
Berdasarkan keterangan dua korban yang selamat, saat kejadian mereka sedang melakukan sesi swafoto pemotretan lalu rombongan berjalan di atas jembatan kaca menuju pintu keluar.
"Korban 2 di depan, korban 3 menginjak kaca dan seketika satu lembar kaca pijakan pecah, sehingga korban 3 dan korban 4 terperosok dan tergantung di besi landasan kaca yang pecah. Sedangkan korban 1 dan korban 2 terjatuh ke dasar tanah dengan ketinggian 15 meter," tutur Kompol Agus Supriadi kepada Republika.co.id, Rabu (25/10/2023).