Senin 30 Oct 2023 17:04 WIB

Harga Cabai Melejit, Tembus Rp 75 Ribu per Kilogram

Kondisi tersebut terjadi karena permintaan konsumen lebih tinggi dibanding pasokan.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ahmad Fikri Noor
Pedagang sayur memilah cabai rawit (ilustrasi).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Pedagang sayur memilah cabai rawit (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Harga komoditas cabai merah di pasar tradisional Kota Sukabumi, Jawa Barat terus mengalami kenaikan. Kondisi tersebut terjadi karena permintaan konsumen lebih tinggi dibandingkan ketersediaan pasokan.

Dari data Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, pada Senin (30/10/2023) harga cabai rawit merah naik dari Rp 70.000 per kilogram menjadi Rp 75 ribu per kilogram. Selain itu, cabai rawit hijau naik dari Rp 48.000 per kilogram menjadi Rp 50 ribu per kilogram.

Baca Juga

"Harga naik karena permintaan dari masyarakat meningkat secara signifikan," ujar Petugas Pengawasan Barang Strategis Diskumindag Kota Sukabumi Rifki, Senin (30/10/2023).

Kenaikan harga cabai juga disebabkan oleh faktor cuaca yang kurang mendukung. Menurut Rifki, cuaca saat musim kemarau dapat berdampak buruk pada hasil panen komoditas cabai. Sehingga dapat menyebabkan pasokan menjadi berkurang, sehingga harga menjadi lebih tinggi.

Meskipun naik harga, terang Rifki, Diskumindag berupaya untuk menjaga kelangsungan pasokan komoditas cabai. Di antaranya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan pedagang agar pasokan tetap mencukupi dan harga tetap stabil.

"Berkomunikasi dengan instansi terkait dan pedagang untuk memastikan pasokan terjaga dengan baik,'' ungkap Rifki.

Di sisi lain petugas juga akan melakukan pemantauan harga secara rutin agar tidak terjadi lonjakan harga yang signifikan. Rifki mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam mengatur pengeluaran. Hal ini karena harga cabai yang tinggi dapat berdampak pada biaya hidup sehari-hari.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement