Senin 30 Oct 2023 17:04 WIB

Harga Cabai Melejit, Tembus Rp 75 Ribu per Kilogram

Kondisi tersebut terjadi karena permintaan konsumen lebih tinggi dibanding pasokan.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ahmad Fikri Noor
Pedagang sayur memilah cabai rawit (ilustrasi).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Pedagang sayur memilah cabai rawit (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Harga komoditas cabai merah di pasar tradisional Kota Sukabumi, Jawa Barat terus mengalami kenaikan. Kondisi tersebut terjadi karena permintaan konsumen lebih tinggi dibandingkan ketersediaan pasokan.

Dari data Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, pada Senin (30/10/2023) harga cabai rawit merah naik dari Rp 70.000 per kilogram menjadi Rp 75 ribu per kilogram. Selain itu, cabai rawit hijau naik dari Rp 48.000 per kilogram menjadi Rp 50 ribu per kilogram.

Baca Juga

"Harga naik karena permintaan dari masyarakat meningkat secara signifikan," ujar Petugas Pengawasan Barang Strategis Diskumindag Kota Sukabumi Rifki, Senin (30/10/2023).

Kenaikan harga cabai juga disebabkan oleh faktor cuaca yang kurang mendukung. Menurut Rifki, cuaca saat musim kemarau dapat berdampak buruk pada hasil panen komoditas cabai. Sehingga dapat menyebabkan pasokan menjadi berkurang, sehingga harga menjadi lebih tinggi.