Senin 30 Oct 2023 20:36 WIB

Mendag: Pengetatan Arus Impor untuk Jaga Produk Dalam Negeri

Produk Indonesia masih punya kelemahan di kemasan.

Red: Lida Puspaningtyas
Pengunjung memilih produk fesyen pada Trademark Market 2023 Vol. 2 di Trans Convention Center, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (27/10/2023). Acara yang kembali digelar setelah terhenti selama dua tahun akibat pandemi Covid-19 tersebut diikuti oleh ratusan UMKM serta jenama fesyen dan kuliner lokal. Acara tersebut sebagai upaya pemulihan ekonomi, serta bentuk promosi untuk mendukung peningkatan produk lokal dalam negeri.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pengunjung memilih produk fesyen pada Trademark Market 2023 Vol. 2 di Trans Convention Center, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (27/10/2023). Acara yang kembali digelar setelah terhenti selama dua tahun akibat pandemi Covid-19 tersebut diikuti oleh ratusan UMKM serta jenama fesyen dan kuliner lokal. Acara tersebut sebagai upaya pemulihan ekonomi, serta bentuk promosi untuk mendukung peningkatan produk lokal dalam negeri.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan tindakan pengetatan arus impor oleh pemerintah dimaksudkan untuk menjaga eksistensi produk dalam negeri.

"Saat ini Indonesia tidak bisa dipandang sebelah mata, sebab sudah terlibat dalam forum penting seperti G7 dan G20, kita saat ini terus berusaha meningkatkan kerja sama di sektor perekonomian," ujar Zulkifli Hasan di Bandarlampung, Senin (30/10/2023).

Ia mengatakan, selain meningkatkan kerja sama internasional, pemerintah saat ini juga terus berupaya untuk melindungi dan menjaga eksistensi produk lokal untuk menumbuhkan perekonomian dengan melakukan pengetatan impor.

"Sebelumnya barang-barang dari mana pun asal masuk ke pelabuhan karena ada impor lintas batas negara atau crossborder. Ini mengancam produk dalam negeri karena kalah saing, ketika melihat ini kami tutup crossborder produk dengan harga kurang dari Rp 1,5 juta di e-commerce untuk menjaga produk lokal," katanya.