REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan tindakan pengetatan arus impor oleh pemerintah dimaksudkan untuk menjaga eksistensi produk dalam negeri.
"Saat ini Indonesia tidak bisa dipandang sebelah mata, sebab sudah terlibat dalam forum penting seperti G7 dan G20, kita saat ini terus berusaha meningkatkan kerja sama di sektor perekonomian," ujar Zulkifli Hasan di Bandarlampung, Senin (30/10/2023).
Ia mengatakan, selain meningkatkan kerja sama internasional, pemerintah saat ini juga terus berupaya untuk melindungi dan menjaga eksistensi produk lokal untuk menumbuhkan perekonomian dengan melakukan pengetatan impor.
"Sebelumnya barang-barang dari mana pun asal masuk ke pelabuhan karena ada impor lintas batas negara atau crossborder. Ini mengancam produk dalam negeri karena kalah saing, ketika melihat ini kami tutup crossborder produk dengan harga kurang dari Rp 1,5 juta di e-commerce untuk menjaga produk lokal," katanya.