Senin 30 Oct 2023 21:09 WIB

Kasus Cacar Monyet Terdeteksi di Kota Bandung, DPRD Minta Antisipasi Penyebaran

Warga yang mengalami gejala seperti cacar monyet diminta segera memeriksakan diri.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan (kiri).
Foto: Republika/Dea Alvi Soraya
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Satu kasus positif penyakit cacar monyet (monkeypox) terdeteksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Merespons hal itu, DPRD Kota Bandung meminta jajaran pemerintah kota (pemkot) untuk segera melakukan upaya antisipasi secara menyeluruh.

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) mengantisipasi potensi penyebaran cacar monyet mengingat bertambahnya kasus positif di DKI Jakarta. “Karena ini kasus banyak di Jakarta, enggak jauh ke Bandung,” kata dia, Senin (30/10/2023).

Baca Juga

Terlebih sudah terdeteksi satu kasus positif yang merupakan warga Kota Bandung. Tedy meminta Dinkes menginformasikan segala hal terkait cacar monyet, seperti gejala-gejalanya. 

Dengan begitu, warga yang mengalami gejala seperti cacar monyet diharapkan lebih awas dan segera memeriksakan diri. “Informasikan ke publik apa yang dimaksud cacar monyet biar diketahui gejalanya. Segera berkomunikasi ke puskesmas terdekat (jika mengalami gejala),” kata Tedy.

Pasien positif cacar monyet di Kota Bandung dikabarkan sudah dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS). Tedy berharap tidak terjadi penyebaran di lingkungan terdekat pasien.

Menurut dia, pola penanganan pasien setelah menjalani isolasi juga mesti diperhatikan. Pasalnya, kasus cacar monyet ini terbilang baru. “Kita harus mengantisipasi sejak dini,” kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement