JAKARTA — Tim jaksa penuntut umum (JPU) menuntut tiga terdakwa swasta dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kemenkominfo) dengan hukuman enam sampai 15 tahun penjara. JPU dalam tuntutannya meminta majelis hakim Pengadilan Negeri...
Berita Lainnya