Selasa 31 Oct 2023 12:15 WIB

Polisi Lakukan Penggeledahan di TKP Pembunuhan Ibu dan Subang

Pengeledahan disertai dengan membawa tersangka M Ramdanu alias Danu. 

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyampaikan perkembangan terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jumat (27/10/2023).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyampaikan perkembangan terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jumat (27/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Selasa (31/10/2023). Informasi yang dihimpun penggeledahan dilakukan di rumah keluarga pelaku.

"Kita mau melakukan penggeledahan di rumah keluarga," ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Selasa (31/10/2023).

Baca Juga

Ia mengatakan, pengeledahan disertai membawa tersangka M Ramdanu alias Danu. "Ya, Danu," kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat akan menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan akan di Jalan Cagak Subang pada pekan depan. Mereka terus mendalami motif pembunuhan yang sudah dua tahun berlalu itu.