REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menegaskan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu), tidak terkecuali bagi para Penjabat (Pj) Kepala Daerah di seluruh Indonesia. Apalagi hal ini juga sudah ditegaskan Presiden Joko Widodo saat memberikan arahan soal netralitas kepada para Pj Kepala Daerah di Istana Negara, Jakarta.
Karena itu, ancaman pencopotan berlaku jika ada Pj Kepala Daerah yang kedapatan melanggar netralitas dalam Pemilu."Jadi netralitas ini sudah kita suarakan dimana-mana ya. Jadi kemudian juga dalam pertemuan dengan calon presiden juga dibicarakan soal netralitas. Kita dorong terus ya. Jadi kalau ada yang tidak netral, presiden sendiri yang mengatakan PJ itu akan dicopot," ujar Kiai Ma'ruf dalam keterangannya, Selasa (31/10/2023).
Kiai Ma'ruf juga menegaskan netralitas ASN maupun penyelenggara hingga aparat keamanan dalam menghadapi Pemilu tidak bisa ditawar dan harus dijalankan. Menurutnya, penyelenggaraan Pemilu juga harus dilakukan secara jujur dan adil, agar tidak terjadi kecurangan dalam prosesnya yang dapat berdampak pada potensi konflik di masyarakat.
“Tentu, saya sebagai Wakil Presiden menyuarakan berkali-kali supaya Pemilu diselenggarakan dengan cara yang jujur,” ujarnya,
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan pentingnya netralitas ASN dalam mengawal Pemilu. Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan arahan kepada para Pj. Kepala Daerah di Istana Negara, Senin (30/10/2023).
“Saya minta jangan sampai memihak. Itu dilihat, hati-hati, Bapak-Ibu dilihat. Mudah sekali, kelihatan Bapak-Ibu memihak atau ndak. Krik, sudah. Dan juga, pastikan ASN itu netral,” kata Jokowi.
Jokowi juga berpesan agar Pj kepala daerah memastikan suasana kondusif menjelang Pemilu. Karena itu, segala percikan-percikan yang dapat memicu konflik agar diselesaikan.
"Terakhir jaga kerukunan di tingkat bawah. Segera selesaikan kalau ada percikan-percikan yang berkaitan dengan politik. Selesaikan dengan baik," ujarnya.