REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat pencurian kabel optik di wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Empat tersangka yang berinisial RP, MR, BS, dan RN ini merupakan saudara atau memiliki hubungan kekeluargaan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota AKP Fetrizal mengatakan, polisi awalnya mendapat laporan kasus pencurian kabel fiber optik di wilayah Cihideung dan Cibeureum, Kota Tasikmalaya. Polisi yang menyelidiki kasus itu menemukan rekaman kamera CCTV yang menunjukkan pelaku beraksi.
“Dari hasil penyelidikan itu, kami dapat mengamankan satu orang. Setelah dilakukan pengembangan, pada Ahad (29/10/2023), seluruh pelaku diamankan,” kata Fetrizal, saat konferensi pers, Selasa (31/10/2023).
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti terkait kasus pencurian itu, di antaranya satu unit mobil, alat pemotong kabel, dan tangga.