REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya memastikan menggelar kembali razia uji emisi untuk kendaraan bermotor di Ibu Kota pada Rabu (1/11/2023). Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengaku, akan memantau razia uji emisi tersebut.
"Iya (memantau) bareng ya. Kita cari dulu tempatnya, keliling ya," kata Heru di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Selasa (31/10/2023).
Saat ditanyakan lokasi yang akan didatangi, Heru hanya menjawab singkat. "Nanti tanya sama Dishub di mana (lokasinya)," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, razia uji emisi sangat efektif untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta. Menurut dia, dengan kebijakan itu maka bisa sekaligus mengurangi polusi udara di Ibu Kota.
"Ini sangat efektif. Dari hasil kajian kami bersama NGO (LSM) internasional, Vital Strategies, menunjukkan bahwa intervensi sumber emisi dari sumber bergerak yang terbesar adalah dengan uji emisi," kata Asep di Jakarta pada Senin (30/10/2023).
Menurut Asep, razia uji emisi harus terus digalakkan. Diawali dengan pelaksanaan pada September 2023, dan dilaksanakan kembali pada awal November ini. Dia menegaskan, razia uji emisi akan berjalan dengan mekanisme yang sudah disempurnakan.
Pungut pajak ojol...