REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kementerian Keuangan buka suara mengenai ancaman salah satu calon presiden Anies Baswedan dan Prabowo Subianto mengenai rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara yang akan menggantikan Direktorat Jenderal Pajak.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, Kemenkeu menyambut baik visi misi dari tiga pasang calon presiden dan wakil presiden mengenai gagasan terkait keuangan negara. "Kami berpendapat, gagasan itu dapat dijadikan bahan diskusi publik bersama para stakeholders, agar mendapat masukan dan pengayaan," ujar Yustinus ketika dihubungi Republika, Selasa (31/10/2023).
Menurut Yustinus, saat ini Direktorat Jenderal Pajak sedang berfokus pada pembenahan organisasi melalui pelaksanaan reformasi perpajakan untuk mewujudkan institusi perpajakan yang kuat, kredibel, dan akuntabel.
Sementara itu Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Dwi Astuti menyampaikan, dalam pelaksanaan reformasi perpajakan ini dilakukan berdasarkan lima pilar perubahan. Kelimanya yaitu organisasi, sumber daya manusia, teknologi informasi dan basis data, proses bisnis, serta regulasi.
Rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara sebenarnya telah lama diwacanakan Presiden Joko Widodo dalam Pemilu 2014. Wacana ini muncul lagi seiring janji kampanye dari pasangan capres-cawapres pada 2024.