Selasa 31 Oct 2023 21:59 WIB

Hamas Palestina Bombardir Tank Israel

Hamas akan terus menyerang Israel sampai menggapai kemenangan.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi tank Israel.
Foto: AP Photo/Ohad Zwigenberg
Ilustrasi tank Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Tank-tank Israel telah mundur dari jalan Salahuddin di Kota Gaza setelah dilakukan serangan singkat terhadap tank tersebut. Hal ini disampaikan dalam sebuah pernyataan pemerintah di Jalur Gaza pada Senin (30/10/2023).

"Tidak ada tank Israel di jalan Salahuddin dan kehidupan telah kembali normal," kata Kantor Media Pemerintah dalam sebuah pernyataan, dilansir laman Middle East Eye, Senin (30/10/2023).

Baca Juga

Saksi mata sebelumnya mengatakan tank-tank Israel bergerak pada Ahad malam kemarin dari kota Juhor Ad-Dik di Jalur Gaza timur ke jalan Salahuddin yang terletak di tenggara Kota Gaza. Serangan itu bertepatan dengan penembakan artileri berat dan serangan udara.

"Pendudukan berusaha memberikan gambaran yang tidak nyata mengenai kehadiran pasukannya di Gaza, namun mereka tidak bisa tetap berada di wilayah tersebut karena ada serangan perlawanan," kata kantor media tersebut. Laporan tersebut juga menyampaikan, tidak ada serangan darat ke lingkungan pemukiman di Jalur Gaza.

Di sisi lain, Juru bicara militer Israel Daniel Hagari mengatakan pada Senin ini bahwa tentara secara bertahap bergerak maju ke Gaza. "Kami sedang melakukan operasi darat yang diperluas hingga ke jalur tersebut," katanya.

Tentara Israel pada hari Jumat memperluas serangan udara dan daratnya di Jalur Gaza, yang telah mengalami serangan udara tanpa henti sejak serangan mendadak Hamas pada 7 Oktober. Hampir 9.500 orang tewas dalam konflik tersebut, termasuk 8.005 warga Palestina dan lebih dari 1.538 warga Israel.

Majelis Umum PBB pada Jumat (27/10) menyetujui draf resolusi yang menyerukan "gencatan senjata kemanusiaan yang berlangsung lama dan berkelanjutan" segera di Gaza. Draf resolusi tersebut memperoleh dukungan 120 suara, dengan 14 suara menolak dan 45 lainnya abstain.

Resolusi itu mengecam segala aksi kekerasan terhadap warga sipil Palestina dan Israel, termasuk semua aksi teror dan serangan tanpa pandang bulu, serta semua tindakan provokasi, penghasutan dan penghancuran.

Resolusi itu juga meminta agar "seluruh pihak segera dan sepenuhnya mematuhi kewajiban mereka di bahwa hukum internasional."

Seruan pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap semua warga sipil yang disandera secara ilegal juga tercantum dalam resolusi tersebut. Resolusi PBB itu juga menggarisbawahi pentingnya mencegah destabilisasi dan eskalasi kekerasan lebih lanjut di kawasan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement