Selasa 31 Oct 2023 23:42 WIB

Pertemuan COP-5 di Jenewa, Indonesia Concern Terhadap Bahaya Produk Mengandung Merkuri

Indonesia mendukung upaya penghapusan dental amalgam pada pertemuan COP-5

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati.
Foto: KLHK
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Indonesia dalam pertemuan Conference of the Parties ke-5 (COP-5) Konvensi Minamata telah resmi dibuka pada Senin (30/10/2023) waktu  Jenewa, Swiss. Pada pertemuan tersebut menegaskan sejumlah produk yang mengandung merkuri dan keberadaan merkuri di lingkungan.

Penegasan tersebut dikemukakan Pimpinan Delegasi yakni Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, KLHK Rosa Vivien Ratnawati sebagai Head of Delegation. Adapun anggota Delegasi RI lainnya terdiri dari perwakilan Kementerian Luar Negeri, PTRI Jenewa, Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BPOM dan BRIN.

"Sejumlah produk yang mengandung merkuri dan keberadaan merkuri di lingkungan antara lain produk lampu, dental amalgam, kosmetik, pertambangan emas skala kecil, emisi dan lepas merkuri, ambang batas limbah merkuri, dan perdagangan merkuri," ujar Rosa dalam keterangan resmi, Selasa (31/10/2023).

Dalam intervensinya, Rosa menyampaikan dukungannya untuk melakukan penghapusan pada dental amalgam dengan waktu phase out pada 2025. Hal ini mendorong negara pihak lain yang masih mengggunakan dental amalgam untuk melakukan penghapusannya. 

Selain itu, Indonesia juga mendukung pengaturan terhadap isu-isu tersebut diatas untuk dapat dilaksanakan pada level nasional.  Dalam pelaksanaannya terkait isu tersebut di atas KLHK sebagai focal point bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait, yaitu Kementerian Perindustrian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengontrol peredaran produk-produk yang mengandung merkuri dan telah memiliki peta jalan penghapusannya.

Terkait dengan pertambangan emas skala kecil Indonesia telah memiliki Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN PPM) pelarangan penggunaan merkuri pada sektor pertambangan emas skala kecil pada 2025. Sedangkan amalgam gigi, Indonesia telah lama menghapus penggunaan merkuri sebagai amalgam gigi. 

Terkait hal ini Indonesia telah menyusun program untuk mengganti penggunaan merkuri dengan bahan yang lebih ramah lingkungan. Hal ini menunjukkan komitmen besar pemerintah Indonesia terhadap Konvensi Minamata untuk mewujudkan Indonesia bebas dari merkuri dan membuat merkuri sebagai sejarah masa lalu atau make mercury history 

Pertemuan akan berlangsung selama 5 hari hingga 3 November 2023 yang dipimpin oleh Claudia Dumitru dari Rumania sebagai Presiden.  Pertemuan COP-5 Konvensi Minamata ini sekaligus memperingati 10 tahun diadopsinya Konvensi ini dan dihadiri 147 negara anggota.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement