REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Kelompok Kerja (Pokja) Tindakan Preventif Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kejahatan Anak di Jalanan melakukan serangkaian kegiatan sosialisasi dan asesmen terhadap anak tingkat SMP, SMK, dan SMA yang diformulasikan dalam bentuk Gerakan Bersama Perlindungan Anak (Geber Penak).
Ketua Pokja Preventif Satgas Pencegahan Kejahatan Anak di Jalan Sleman, Shavitri Nurmala Dewi menuturkan, kegiatan ini merupakan bagian komitmen pemkab dalam upaya menanggulangi kekerasan dan kejahatan yang melibatkan anak peserta didik.
"Sekaligus upaya untuk mewujudkan generasi Sleman yang berkualitas dan berdaya saing,” kata Shavitri. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman ini menuturkan, gerakan tersebut terselenggara berkat kerja sama antara Pemkab Sleman, Kapolresta Sleman, dan berbagai organisasi peduli anak.
Gerakan itu telah melewati tahap pertama, di mana dilakukan kunjungan ke 17 lokasi SMP, MTS, SMA/SMK di sembilan kapanewon dengan melakukan sosialisasi, asesmen, dan pendampingan psikologis terhadap anak didik.
"Kemudian dari situ, ditemukan berbagai bentuk pelanggaran/kenakalan anak didik, seperti merokok, minum alkohol, berpacaran yang berlebihan, menyimpan atau menonton film atau video yang berbau pornografi, serta ada juga ditemukan pil napza di dalam tas sekolah. Selain itu ada juga siswa yang menyanyat tangan dengan menggunakan silet atau cutter," ujarnya.
Dijelaskan, setelah dilakukan asesmen psikologi, temuan kenakalan tersebut lantas ditindaklanjuti dengan memberikan pembinaan, pendampingan, bahkan rehabilitasi, tergantung kategori pelanggarannya.
Ia juga mengingatkan, sinergisitas pihak sekolah dengan orang tua, siswa dan pemerintah sangat dibutuhkan untuk meminimalisir kegiatan anak didik. Dirinya berharap, kegiatan Geber Penak ini menjadi kegiatan yang berkelanjutan dengan menyasar lebih banyak sekolah di Sleman.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Sleman Bidang Pemerintahan dan Hukum Jazim Sumirat menambahkan Geber Penak merupakan upaya dalam pemenuhan hak anak dalam bidang pendidikan dan kesehatan serta mendapatkan pengasuhan yang baik agar terlindungi dari segala bentuk kekerasan.
Menurutnya, usia SMP hingga SMA merupakan masa yang rentan dengan berbagai pengaruh negatif. Oleh karena itu setiap anak perlu membentengi diri dengan pengetahuan serta didukung dengan support sistem yang baik yakni keluarga dan circle pertemanan positif.
"Menyadari hal tersebut, Pemkab Sleman memberikan pembinaan dan pendampingan baik dari sisi psikologi maupun dari sisi keagaaman dan pendekatan humanis dari kepolisian. Saya berharap dengan pendampingan dan pembinaan yang tepat dapat mencegah pencegahan kekerasan terhadap anak," kata Jazim.
Dirinya juga berpesan kepada setiap orang tua dan tenaga pendidik lainnya, agar dapat mengimbau dan tidak berhenti mengingatkan putra-putrinya agar tidak terlibat dalam aksi kenakalan yang kerap kali berpotensi menimbulkan kekerasan dan kecelakaan yang membahayakan diri.
Puncak kegiatan Geber Penak digelar di Sleman City Hall. Dalam kegiatan ini, dilakukan pembacaan komitmen oleh Duta Anti Kekerasan Anak di Jalanan untuk mendukung pencegahan kekerasan yang melibatkan anak dan peserta didik di jalanan.