Rabu 01 Nov 2023 08:37 WIB

MKMK Berencana Periksa Panitera MK

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie sebut pihaknya berencana untuk memeriksa panitera MK.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie (kiri). Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie sebut pihaknya berencana untuk memeriksa panitera MK.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie (kiri). Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie sebut pihaknya berencana untuk memeriksa panitera MK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Prof Jimly Asshiddiqie mengungkapkan adanya rencana memeriksa panitera MK terkait kasus dugaan pelanggaran etik para hakim MK. 

Jimly menduga adanya masalah dalam pengambilan putusan sebagaimana diadukan para pelapor. Sehingga hal ini perlu didalam kepada panitera MK.

Baca Juga

"Nanti terakhir kita konfrontir satu lagi panitera karena banyak masalah dalam cara pengambilan keputusan dan prosedur persidangan," kata Jimly kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).

Jimly menyebut sudah memeriksa empat pelapor pada 31 Oktober 2023. Selanjutnya, MKMK memeriksa tiga hakim MK secara tertutup yaitu Anwar Usman, Arief Hidayat dan Eni Nurbaningsih di hari yang sama.