REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Syafruddin Baderung mewajibkan guru madrasah memiliki empat kecerdasan dalam menjalankan tugasnya.
"Kecerdasan yang harus dimiliki tenaga pengajar di madrasah yakni kecerdasan intelektual, emosional, spiritual dan digital," kata Syafruddin di Mamuju, beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan guru merupakan tenaga profesi yang harus menjalankan tugas dan kewajibannya secara profesional dan berintegritas.
"Para guru diharapkan terus belajar dan menambah wawasannya serta menjadi contoh yang baik bagi anak didiknya," katanya.
Pihaknya pun tidak menginginkan adanya guru yang masih belum cakap dalam memberikan dan menyampaikan bahan pelajaran kepada para siswa.
"Selain pengembangan diri, publikasi ilmiah menjadi komponen yang harus diketahui oleh setiap guru, sebagai tenaga profesional, dan setiap guru diharuskan memiliki karya ilmiah untuk mengembangkan profesinya," katanya.
Ia juga mengatakan seorang guru harus memberikan gagasan dan komentar ilmiah di media sosial, jika tidak mampu membuat karya tulis ilmiah.
"Kalau punya karya ilmiah, minimal para guru ini bisa berkomentar ilmiah di medsos. Selain memiliki karya inovatif, Kemenag Sulbar juga mendorong para guru untuk membuat karya tanpa harus bergantung pada sarana dan prasarana madrasah sebagai bentuk inovasi dalam menjalankan tugasnya," katanya.
Syafruddin mengakui, Kemenag Sulbar tengah melaksanakan program Pengembangan Keprofesian berkelanjutan (PKB) bagi para tenaga pengajar.
Program tersebut merupakan hal yang sangat penting bagi para tenaga pendidik sekolah madrasah, untuk meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan demi mencapai standar profesi guru.
Dari program peningkatan kompetensi tersebut, guru madrasah di Sulbar diminta untuk memiliki empat kecerdasan untuk menunjang pengembangan profesi sebagai tenaga pendidik dan menjalankan tugasnya.