Rabu 01 Nov 2023 17:45 WIB

Tokoh Agama: Jihad Intelektual Santri Tumbuhkan Generasi Antihoaks

Santri banyak berkontribusi membangun negeri.

Sejumlah santri mengaji kitab kuning di Pondok Pesantren Kapurejo, Kediri, Jawa Timur, Kamis (7/4/2022).
Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani
Sejumlah santri mengaji kitab kuning di Pondok Pesantren Kapurejo, Kediri, Jawa Timur, Kamis (7/4/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Tokoh Agama Islam Maluku Ustadz Arsal Tuasikal mengemukakan bahwa jihad intelektual memperingati hari santri nasional menumbuhkan generasi Islam anti hoaks.

"Dengan memiliki ilmu yang tinggi dan akhlak yang mulia maka seorang santri akan mudah melakukan tabayun atau proses cek dan ricek sebuah kabar atau berita agar terhindar dari hoaks," ucap Ustad Arsal Tuasikal di Ambon, Senin (1/11/2023).

Baca Juga

Arsal menjelaskan Hari Santri Nasional 2023 yang mengangkat tema 'Jihad santri jayakan negeri' merupakan ajakan kepada para santri untuk melakukan jihad intelektual.

“Seperti tema ini artinya peran santri membangun kejayaan negeri dengan semangat jihad intelektual di era transformasi digital,” katanya.

Menurutnya tema jihad santri jayakan negeri dapat dimaknai secara historis dan kontekstual. Secara historis, tema ini ingin mengingatkan bahwa para santri memiliki andil besar dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Secara kontekstual, jihad santri jayakan negeri menegaskan bahwa santri terus berkontribusi aktif dalam memajukan negeri. Makna jihad secara kontekstual tidak selalu identik dengan berperang angkat senjata namun bisa dengan turut memerangi berita hoaks yang dapat menimbulkan perpecahan.

"Jihad intelektual adalah dengan meningkatkan kemampuan pendidikan maupun kemampuan akademis yang dimiliki untuk menjadi manusia penuh bekal dalam mengisi kemerdekaan yang telah di perjuangkan oleh para pahlawan," katanya.

Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2015. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Hari Santri merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. Resolusi ini berisi seruan kewajiban berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan penjajah, hingga memuncak pada perlawanan 10 November 1945, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement