REPUBLIKA.CO.ID, NABATIYE -- Tentara Israel terbukti menembakkan bom fosfor putih yang ditembakkan di sepanjang perbatasan selatan Lebanon antara tanggal 10 dan 16 Oktober 2023. Informasi ini disampaikan oleh Amnesty International, Selasa (31/10/2023).
Salah satu serangan dengan fosfor putih itu dilancarkan ke kota Dhayra pada 16 Oktober 2023. Aksi pengeboman ini, menurut Amnesty, harus diselidiki sebagai kejahatan perang karena merupakan serangan membabi buta. Serangan pengeboman dengan fosfor putih itu, melukai sedikitnya sembilan warga sipil dan merusak benda-benda sipil.
"Serangan ini harus diinvestigasi sebagai kejahatan perang," kata organisasi tersebut.
A new Amnesty investigation has found that the Israeli army indiscriminately, and therefore unlawfully, used white phosphorous in an attack on Dhayra in south Lebanon on 16 October.