Kamis 02 Nov 2023 02:23 WIB

Jangan Meleset, Ini Investasi yang Pas di Tahun Politik

Pasar sering mengalami volatilitas selama tahun pemilu.

Investasi jangka panjang cenderung lebih stabil daripada investasi jangka pendek
Foto: Pixabay
Investasi jangka panjang cenderung lebih stabil daripada investasi jangka pendek

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Perencana keuangan Ajik Purnomoputro menyatakan bahwa investasi jangka panjang cenderung lebih stabil daripada investasi jangka pendek sehingga lebih aman untuk menanamkan modal pada produk investasi jangka panjang di tahun politik.

“Sejarah menunjukkan bahwa pasar sering mengalami volatilitas selama tahun pemilu. Namun, volatilitas tersebut terjadi hanya sementara, sehingga investor lebih baik fokus pada investasi jangka panjang,” ujar Ajik.

Baca Juga

Menurut Ajik yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pengembangan Pasar Utang Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, selain volatilitas pasar, faktor lain yang juga dapat menghambat perkembangan investasi di tahun politik adalah ketidakpastian politik karena bisa mengganggu stabilitas ekonomi dan pasar keuangan.

Selain itu, Ajik menuturkan bahwa perubahan kebijakan pemerintah di tahun politik juga merupakan faktor penghambat investasi karena dapat mempengaruhi perkembangan sektor-sektor tertentu.

“Saat tahun politik, investor perlu waspada terhadap perubahan, terutama hal-hal yang berdampak langsung terhadap hasil investasi mereka, yang biasa disebut sebagai driven factors, dan melakukan mitigasi risiko untuk menghadapinya,” kata dia.

Faktor lainnya, lanjut pemegang lisensi Certified Financial Planner (CFP) dan Certified Security Analyst (CSA) tersebut, adalah fluktuasi mata uang karena hal tersebut dapat menimbulkan potensi kerugian di sektor investasi.

Meskipun begitu, Ajik meyakini bahwa penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tidak akan berdampak negatif pada dunia permodalan domestik.

“Berdasarkan penyelenggaraan beberapa pesta demokrasi yang dilaksanakan di Indonesia, kita dapat meyakini bahwa apapun hasil pemilu nanti tidak akan menimbulkan gesekan horizontal (yang dapat menghambat pasar modal) karena masyarakat kita sudah bijak dalam menyikapi hasil pemilu,” ujar dia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan jadwal Pemilu serta Pilpres 2024 digelar secara serentak pada 14 Februari 2024.

Sementara itu, Pilkada 2024 rencananya akan digelar pada November 2024, namun kini sedang ada pembahasan untuk memajukan agenda tersebut ke September 2024.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement