Pekerja memasang tali pengaman wahana kaca di Obyek Wisata Baron Hill, Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (1/11/2023). Menurut Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal pengelola wahana kaca harus memiliki ijin uji kelayakan dan standar keamanan agar wahana kaca dibuka kembali. (FOTO : Antara/Oky Lukmansyah)
Pekerja memasang tali pengaman wahana kaca di Obyek Wisata Baron Hill, Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (1/11/2023). Menurut Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal pengelola wahana kaca harus memiliki ijin uji kelayakan dan standar keamanan penunjuk agar wahana kaca dibuka kembali. (FOTO : Antara/Oky Lukmansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,TEGAL -- Pekerja memasang tali pengaman wahana kaca di Obyek Wisata Baron Hill, Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (1/11/2023).
Menurut Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal pengelola wahana kaca harus memiliki ijin uji kelayakan dan standar keamanan agar wahana kaca dibuka kembali.
sumber : Antara
Advertisement