JAKARTA — Kejaksaan menetapkan Kepala Human Development Universitas Indonesia (HUDEV-UI) Mohammad Amar Khoerul Umam (MAK) sebagai tersangka dalam lanjutan penyidikan korupsi BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2022. Penetapan tersangka tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) atas pelimpahan perkara oleh Jaksa Agung Muda Tindak...
Berita Lainnya