REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mencium keanehan terhadap adanya rumah safe house Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Temuan rumah sewa tersebut dinilai semakin menguatkan keterlibatan Firli Bahuri dalam kasus yang saat ini sedang menyeretnya, dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Tetiba ada temuan baru, rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, hal ini makin meyakinkan publik, penetapan tersangka atas dugaan tindak pemerasan yang dilakukan Ketua KPK tinggal menghitung hari saja. Informasi adanya 'rumah singgah' yang diindikasikan milik Ketua KPK serta juga disebutkan sebagai safe house seolah mengonfirmasi ada begitu kejanggalan yang menimbulkan kecurigaan pada perilaku Ketua KPK," kata Bambang dalam keterangannya, Rabu (1/11/2023).
Bambang mengatakan, rumah tersebut bukan hanya tidak ada di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang padahal sudah ditempati sejak 2020. Tetapi juga begitu misterius ihwal sewa-menyewa rumah tersebut dari perbedaan pengakuan pihak-pihak terkait.
"Begitu juga soal sewa-menyewa masih misterius, ada perbedaan informasi dari lawyer Ketua KPK dengan pengusaha Alex Tirta tentang siapa yang menyewa dan membayar karena bisa berkaitan dengan gratifikasi. Belum lagi apakah rumah singgah atau safe house itu juga menjadi bagian locus delicti dilakukannya dugaan tindak pidana yang dituduhkan pada Ketua KPK," tutur Dosen Pasca-Sarjana Universitas Djuanda itu.
Apa hubungan Firli dengan Alex Tirta?