REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Tingkat kemiskinan di Kota Malang, Jatim, terus mengalami penurunan hingga mencapai 4,26 persen pada 2023. Jumlah ini terus menurun dibandingkan masa pandemi Covid-19 terutama pada 2021 lalu.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Kota Malang, Erny Fatma Setyoharini menyatakan, seseorang yang dinyatakan miskin apabila rata-rata pengeluaran per kapitanya di bawah garis kemiskinan.
"Dan garis kemiskinan Kota Malang tahun 2023 sebesar Rp 674.660 per kapita per bulan," kata Erny dalam kegiatan konferensi pers, Rabu (1/11/2023).
Adapun tingkat kemiskinan Kota Malang pada 2021 berada di angka 4,62 persen. Kemudian terus menurun menjadi 4,37 pada tahun lalu dan 4,26 persen pada 2023. Angka 4,26 persen berarti sebanyak 37,78 ribu orang berada dalam garis kemiskinan di Kota Malang.
Sebelum pandemi Covid-19, tingkat kemiskinan Kota Malang sempat berada di angka 4,07 persen pada 2019. Kemudian meningkat menjadi 4,44 persen pada saat Covid-19 mulai mewabah di Indonesia termasuk Kota Malang.
Namun setelah pandemi Covid-19, tingkat kemiskinan relatif mengalami penurunan yang cukup baik. Menurut Erny, terdapat sejumlah faktor yang mendorong turunnya kemiskinan di Kota Malang pada 2023.
Satu di antaranya pulihnya ekonomi setelah pandemi Covid-19. Kemudian keperhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam perkembangan ekonomi kreatif.
Selain itu, turunnya tingkat kemiskinan juga dipengaruhi oleh realisasi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tepat sasaran. Lalu ada pula faktor program pengentasan kemiskinan Pemkot Malang yang dianggap tepat sasaran.