REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Koperasi Kabupaten Sleman meluncurkan kegiatan Gerakan Berantas Renternir Berkedok Koperasi Ilegal (Gerebek Koperasi Ilegal). Kegiatan itu diluncurkan langsung oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, di Prima SR Hotel Convention, Rabu (1/11/2023).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman, R Haris Martapa, menyampaikan kegiatan bertujuan memberdayakan para pelaku UMKM yang di dalamnya termasuk para pedagang pasar. Inovasi ini dimaksudkan untuk menekan praktik rentenir atau pinjaman ilegal yang banyak meresahkan pedagang dan pelaku UMKM di Sleman.
"Ini muncul dari keprihatinan kami, melihat banyak pelaku UMKM yang di dalamnya termasuk para pedagang pasar ini terjerat pinjaman-pinjaman ilegal," kata Haris dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, program Gerebek Koperasi Ilegal memiliki beberapa tahap. Mulai dari sosialisasi koperasi dan lembaga keuangan yang legal, proses take over pinjaman dari rentenir ke lembaga keuangan legal, membuat surat edaran dari bupati tentang larangan melakukan kegiatan rentenir di pasar-pasar, sentra UKM, dan tempat aktivitas perekonomian.
Selain itu juga dibentuk kantong-kantong pra koperasi untuk mengoptimalkan gotong-royong dan saling membantu antar koperasi. “Dalam kegiatan ini kami mengandeng beberapa mitra di antaranya koperasi yang ada di Sleman, Bank Sleman, Bank Sleman Syariah, BUKP, dan Baznas untuk bersinergi melakukan proses take over para pelaku usaha dari jeratan renternir," ujarnya.
Sebagai pilot project, kegiatan ini sudah dilaksanakan di empat lokasi yaitu di Pasar Kebonagung, Pasar Tempel, Pasar Gentan, dan Pasar Prambanan. Kegiatan ini diikuti oleh 200 pedagang di pasar tersebut.
Kegiatan dilanjutkan dengan proses take over pinjaman yang diikuti oleh 94 orang pedagang pasar dan 51 di antaranya mengalihkan pinjamannya ke lembaga keuangan yang legal. Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menyambut baik adanya kegiatan Gerebek Koperasi Ilegal ini.
Hal itu dinilai sebagai salah satu upaya untuk menguatkan para pelaku usaha, UMKM, dan para pedagang pasar untuk lebih berdaya dan tangguh. Sehingga, menurutnya perlu adanya kerja sama dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk menyelesaikan permasalah rentenir ini.
"Pastinya ini tidak mudah. Maka perlu kolaborasi semua pihak. Semoga dengan proyek perubahan Gerebek Koperasi Ilegal yang digagas Kepala Dinas Koperasi UKM Sleman ini dapat mewujudkan koperasi Sleman yang jaya dan tangguh serta UMKM Naik Kelas," katanya.
Kegiatan yang dihadiri sekitar 100 tamu undangan dari SKPD di Sleman, kapanewon se-Sleman, pedagang pasar, UMKM, Koperasi, BUKP, Bank Sleman, Bank Sleman Syariah, hingga BUKP. Pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen kerja sama oleh berbagai pihak.