REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan para pegawai di instansinya untuk memiliki AKHLAK. Dia menekankan, nilai ini harus diterapkan seluruh staf KPK yang kini sudah berstatus aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas.
Diketahui, AKHLAK merupakan nilai-nilai dasar ASN yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 27 Juli 2021. Nilai ini berorientasi pada pelayanan Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif (AKHLAK).
Pernyataan ini Firli sampaikan di tengah terpaan isu pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang sedang menyeret dirinya.
“Dalam rangka internalisasi dan implementasi nilai-nilai dasar ber-AKHLAK di lingkungan KPK maka dibutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh lapisan insan KPK,” kata Firli saat memberikan sambutan dalam acara Deklarasi Budaya Berakhlak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, yang dikutip dari siaran pers, Selasa (1/11/2023).