Kamis 02 Nov 2023 14:24 WIB

Hakim Harus Terbebas dari Perkara Haram

Hakim harus memiliki keadilan.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Muhammad Hafil
Hakim (Ilustrasi)
Foto: Rakhmawaty La'lang/Republika
Hakim (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Hakim yang adil kelak di akhirat akan mendapatkan derajat yang begitu tinggi di sisi Allah. Mereka ditempatkan pada sebuah tempat yang penuh dengan cahaya. Sebab selama di dunia orang tersebut adil dalam setiap urusannya, mendapat kepercayaan menjadi seorang hakim dan adil dalam mengeluarkan keputusan dalam suatu perkara. 

وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اِنَّ الْمُقْسِطِيْنَ عِنْدَاللَّهِ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُوْرٍ عَنْ يَمِسْنِ الرَّحْمَنِ وَكِلْتَايَدَيْهِ يَمِيْنُ الَّذِيْنَ يَعْدِلُوْنَ فِى حُكْمِهِمْ وَأَهْلِيْهِمُ وَمَاوُلُّوا. 

Baca Juga

Rasulullah ﷺ bersabda: Sesungguhnya orang-orang yang adil kelak di sisi Allah berada di tempat-tempat yang tinggi (mimbar) yang terbuat dari cahaya, di sebelah kanan Zat Yang Maha Pengasih. Kedua tangannya merupakan tangan kanan orang-orang yang adil dalam keputusan mereka, keluarga mereka dan apa-apa yang dikuasakan kepada mereka.” (HR. Muslim dan Nasai).

Maka berbuat adil itu adalah termasuk dari ibadah yang utama. Bahkan berbuat adil lebih utama dari amalan sunah seperti shalat malam dan puasa sunah puluhan tahun. Kenapa? Karena ketika seseorang mampu adil dalam urusannya, atau adil dalam memutuskan satu perkara dampaknya akan begitu besar terhadap kehidupan.