REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi telah mengamankan senjata api rakitan yang diduga digunakan kelompok John Kei untuk membunuh seorang pria GR (44 tahun) yang diduga bagian dari kelompok Nus Kei. Dalam kasus ini, salah satu pelaku berinisial FO (31 tahun) telah membuang senjata api tersebut setelah peristiwa penembakan terjadi. Saat ini senjata api rakitan tersebut sedang diteliti oleh Puslabfor Polri.
"Masih kami dalami benar bukan senjatanya (yang digunakan untuk membunuh GR) itu," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada awak media, Kamis (2/11/2023).
Dalam pemeriksaan barang bukti itu, kata Titus Yudho, pihaknya juga akan melakukan uji balistik metalurgi forensik untuk mencocokkan peluru pada senjata api yang digunakan saat menembak dan temuan proyektil dalam tubuh korban.
Korban GR sendiri mengalami luka tembak di bagian kepala. Luka tembak itu masuk pada dahi kiri, menembus dan merobek selaput otak serta jaringan otak sebelah kiri.
"Makanya kami dalami senjatanya, pakai balistik metalurgi forensik apakah betul proyektil senjata," ujar Titus Yudho.
Selain itu penyidik juga mengamankan senjata tajam (sajam) jenis parang, serta senapan angin dari para pelaku. Namun, hingga saat ini masih belum dijelaskan secara gamblang kronologi penembakan terhadap korban GR hingga nyawanya melayang.
Keterangan sementara dari kelompok John Kei mengaku penembakan itu terjadi setelah ada informasi bahwa mereka akan diserang oleh kelompok dari Nus Kei.
"Menurut keterangan dari pihak John Kei, kejadian ini mereka dapat informasi akan diserang oleh kelompok Nus Kei," kata Titus Yudho.
Menurut Titus, kelompok Nus Kei datang tempat kejadian perkara (lokasi penambakan) menggunakan sebuah mobil yang berisikan enam orang dengan membawa senjata tajam.
Satu dari enam pelaku adalah korban tewas berinisial GR. Namun, kelompok John Kei sudah menyadarinya terlebih dulu dan menyiapkan batu, parang dan senjata api.
Melihat korban turun dengan membawa parang, salah satu pelaku langsung menembak korban hingga terkapar. "Karena mereka alasannya (menembak korban) mau diserang, ini ada anak istri kami," ujar Titus Yudho.
Setelah peristiwa penembakan tersebut, kata Titus, korban GR langsung dilariaj dari lokasi ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan seusai menerima tembakan dari senjata api. Sedangkan, kelompok John Kei juga langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Keempat orang ditangkap akibat insiden tersebut berinisial FO alias FU, EU, MW, PM alias O, lokasi penangkapan di Bogor, Indramayu, dan Pamulang Tangerang Selatan.