Kamis 02 Nov 2023 22:20 WIB

Sifat Buruk Yahudi yang Memonopoli Perdagangan di Madinah 

Yahudi kerap mengingkari ajaran Nabi yang menyebarkan tauhid.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi Muslim zaman dahulu hijrah ke Madinah.
Foto: google.com
Ilustrasi Muslim zaman dahulu hijrah ke Madinah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketika nabi Muhammad SAW diutus ke tengah-tengah bangsa Arab, di sana sudah hidup dan menetap orang-orang Yahudi. Kaum Yahudi yang tinggal di Madinah merupakan keturunan kaum Yahudi yang dahulu terpencar ke berbagai dunia.

Di Madinah terdapat tiga suku Yahudi yang terkenal yaitu Bani Qainuqa, Bani Nadhir dan Bani Quraizhah. Kaum Yahudi sudah cukup lama tinggal di Madinah. 

Baca Juga

Mereka menetap dan bergaul seperti layaknya seorang Arab-Madinah asli. Mereka berbahasa Arab, berpakaian seperti orang Arab, bahkan banyak yang menikah dengan orang Arab Madinah. Walaupun begitu mereka masih memiliki fanatisme ras yang sangat tinggi.

Mereka menganggap kaum di luar ras mereka sebagai kaum yang bodoh, hina, dan primitif, bahkan mereka menghalalkan darah dan harta orang-orang di luar kaum mereka. Bagi mereka, mengambil harta dan hak-hak di luar ras mereka tidak akan membuat mereka berdosa. 

Mereka selalu membangga-banggakan ras mereka sebagai ras yang paling unggul diantara bangsa-bangsa lain. Inilah salah satu sifat asli mereka sebagai orang-orang Yahudi. Tidak hanya itu mereka juga suka mengadu domba kabilah-kabilah Arab yang ada di Madinah untuk saling berperang. Terkadang merekalah yang langsung berperang dengan sebagian kabilah Arab yang ada di Madinah. 

Dahulu sebelum diutusnya nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul, ketika mereka berperang dengan kabilah-kabilah Arab, mereka selalu mengancam bahwa mereka akan mengalahkan semua kabilah Arab yang ada di Madinah jika nabi terakhir yang mereka tunggu-tunggu telah datang. Mereka mengira bahwa nabi yang diutus terakhir untuk manusia berasal dari bangsa mereka (Yahudi). Tetapi mereka salah, nabi dan rasul terakhir yang diurus ternyata berasal dari bangsa Arab. 

 

Lihat halaman berikutnya >>>

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement