Kamis 02 Nov 2023 22:28 WIB

Pemberdayaan Perempuan Bantu Turunkan Stunting

Stunting akan menghambat kesehatan generasi muda Indonesia.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga
Foto: VOA
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mendukung peran aktif organisasi Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia (PPUMI) dalam memberdayakan perempuan dan melakukan langkah-langkah strategis dalam upaya menurunkan stunting hingga terwujudnya zero stunting di tahun 2030.

"Saya berharap PPUMI sebagai organisasi perempuan dapat terus bergerak aktif dalam menyuarakan, menyosialisasikan, dan mempraktikkan upaya-upaya pencegahan stunting serta berperan aktif dalam percepatan penurunan stunting di Indonesia demi mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045," kata Menteri Bintang Puspayoga dalam keterangan di Jakarta, Kamis (2/11/2023).

Baca Juga

Dikatakannya, sinergi dan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan peran pemerintah, swasta, hingga masyarakat menjadi langkah kunci dalam percepatan pengentasan stunting di Indonesia.

KemenPPPA telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan program dalam mengatasi stunting seperti pendampingan melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), pencegahan perkawinan anak melalui Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak (Geber PPA), hingga upaya pemberdayaan ekonomi perempuan.

"Permasalahan stunting tidak dapat diselesaikan sendiri tanpa adanya upaya sinergi dan kolaborasi lintas sektor seperti yang dilakukan oleh PPUMI. PPUMI tidak hanya fokus dalam memberdayakan perempuan melalui pengembangan UMKM, tetapi juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam pencegahan stunting," katanya.

Bintang Puspayoga menekankan pemerintah sangat serius dalam upaya penurunan prevalensi stunting di Indonesia sebagaimana tercantum dalam Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (Stranas Stunting).

Target penurunan prevalensi stunting di Indonesia selaras dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu penghapusan segala bentuk kekurangan gizi pada tahun 2030.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement