Kamis 02 Nov 2023 22:34 WIB

DPR Segera Bentuk Panja Haji 2024

Indonesia mendapatkan kuota tambahan haji 2024.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Hafil
Penambahan Kuota Haji (Ilustrasi)
Foto: Dok: Republika.co.id
Penambahan Kuota Haji (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Indonesia akan mendapat tambahan kuota haji 20.000 jamaah untum 2024. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka mengatakan, nantinya tambahan kuota itu akan didistribusikan, tergantung pada kebijakan pemerintah.

Ia menerangkan, kalau dalam kerangka peraturan masuk ke wilayah kebijakan pemerintah, baik reguler atau haji khusus. Rencananya, DPR RI segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Haji 2024 untuk merumuskan pembiayaan haji 2024.

Baca Juga

"Nanti ada evaluasi haji kemarin dan juga selanjutnya akan dibentuk Panja Haji antara DPR dan pemerintah untuk kembali kita merumuskan pembiayaan haji di 2024," kata Diah, Kamis (2/11/2023).

Ia menekankan, pembentukan Panja Haji harus segera dilakukan karena persiapan sudah dekat. Apalagi, diperkirakan Mei sudah ada pemberangkatan, sehingga harus kerja singkat dan kilat agar ada waktu cukup mematangkan persiapan.

Terkait rencana pengurangan petugas haji 2024, ia menekankan, nantinya dibahas DPR dengan pemerintah. Sebab, berkaca dari pengalaman haji 2023, petugas Haji yang ada harus bekerja overtime dan ini tentu perlu menjadi perhatian khusus.

Menurut Diah, kondisi itu akan cukup memberatkan bila ada kuota tambahan, tapi petugas haji dikurangi. Ia menilai, pemerintah harus memiliki formal kerja yang baru untuk petugas-petugas haji yang nantinya diwacanakan akan dikurangi.

"Ini tentu kita menunggu pemaparan pemerintah dalam rapat bersama kita dengan pemerintah nanti," ujar Diah.

Sebelumnya, Indonesia mendapatkan tambahan kuota 20.000 jamaah pada penyeleggaraan haji 2024. Tambahan ini didapat setelah pertemuan bilateral antara Presiden Jokowi dan PM Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al Saud.

Dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi menjelaskan kondisi antrean haji di Indonesia yang sudah sangat panjang. Bahkan, waktu tunggu keberangkatan jamaah haji Indonesia ada yang mencapai 47 tahun, sehingga butuh tambahan kuota.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement